Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Sat Reskrim Polres Muba yang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Rinto Arhap (38), pemilik sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas beracun beberapa waktu lalu.
Insiden tersebut mengakibatkan 3 orang pingsan dan 1 orang meninggal dunia, karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Jumat (24/5/2024) lalu.