Pemerintah Izinkan Mal, Tempat Hiburan, dan Resepsi di Palembang Buka
Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang, resmi diperpanjang hingga 6 September 2021. Beberapa aturan baru telah ditentukan, salah satunya pembukaan kembali mal.
"Pembukaan mal tetap sesuai aturan, di mana kapasitasnya juga dibatasi. Selalu ingat untuk protokol kesehatan harus tetap diberlakukan," ungkap Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (24/8/2021).
1. Pengunjung mal dibatasi 50 persen orang
Selama PPKM Level 4 berlangsung, Harnojoyo meminta pengelola membuka mal sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Menurutnya, kapasitas mal tetap akan dibatasi 50 persen.
"Kami juga mengharapkan peran semua pihak untuk mengawasi pelaksanaan agar berjalan dengan baik, sehingga mampu menekan angka COVID-19 di Palembang," jelas dia.