Pemekaran Palembang Jadi Kabupaten Seberang Ulu Terburu-buru

Palembang, IDN Times - Pengamat Tata Kota Taufik Anwar menilai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memekarkan daerah kawasan Seberang Ulu menjadi kabupaten terlalu tergesa-gesa.
"Deklarasi pemekaran ini seperti terburu-buru, padahal untuk memperluas otonomi daerah perlu trafik pembangunan signifikan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
1. Rencana Kabupaten Seberang Ulu butuh kajian dan kesiapan
Secara teknis Pemkot harus melibatkan pihak-pihak terkait untuk berdiskusi mengenai perkembangan daerah setelah dilakukan pemekaran.
"Perlu kajian lebih lanjut, sebab pemekaran wilayah membutuhkan proses yang panjang secara izin maupun kesiapan," kata dia.
Kendati menilai pemekaran Seberang Ulu menjadi kabupaten baru terlalu terburu-buru, namun dilihat dari kebutuhan maka pemekaran harus dilakukan untuk kemajuan kota.
"Pemisahan daerah tersebut bisa membantu pemerintah juga agar pembangunan lebih terfokus dan merata, antara Seberang Ilir dan Seberang Ulu," jelasnya.