Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menganggarkan dana penyelenggaraan Pilkada 2024. Anggaran itu disisihkan dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen.
"Jadi akan segera kita koordinasikan agar bisa segera dipenuhi anggaran Pilkada ini dari APBD Pemprov, Pemkab, dan Pemkot," ujar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Senin (9/10/2023).