Palembang, IDN Times - Tersangka pembakar Musala Toyyiba di kawasan 28 Ilir Palembang, Raden Muhammad Saddaq (44), menyesali perbuatannya setelah diamankan Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka mengaku tidak menyangka api yang ia buat justru membesar dan mengakibatkan musala hangus terbakar, Kamis (11/3/2021) lalu.
"Saya menyesal nian, karena tidak tahu api akan membesar dan menghanguskan seluruh bangunan musala," ujar tersangka Saddaq, Rabu (17/3/2021).