Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni merilis tersangka pencabulan anak di bawah umur (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kasus pencabulan lagi-lagi terjadi. Seorang pelatih futsal berinisial PN (22) mencabuli dua anak didiknya berinisial KN (15) dan DM (15). Pencabulan dilakukan tersangka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak Palembang. Tersangka ternyata mengiming-imingi kedua korban dengan uang agar menuruti perintahnya.

"Pencabulan oleh tersangka PN dilakukan di kuburan. Lokasinya di bawah pohon yang jauh dari orang lalu-lalang," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (9/3/2022).

1. Tersangka janjikan uang Rp100 ribu

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Masnoni menjelaskan, kedua korban diiming-imingi mendapat uang Rp100.000 per orang. Sayangnya, kedua korban setuju dan mengikuti tersangka pergi ke TKP.

"Korban berboncengan bertiga dengan tersangka. Mereka lalu turun dan berjalan ke lokasi pencabulan," beber dia.

2. Tersangka dijemput di kediamannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di