Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap Juliyus Setpan (28) warga Cidawang, Kelurahan Paku Sekunyi, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Ia ditangkap karena pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelatih ekstrakurikuler (ekskul) ini mencabuli siswi SMP berinisial CF (13) warga Martapura, murid sekolah tempat pelaku mengajar ekskul.