Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pelatih Ekskul Sekolah Cabuli Siswi OKU Timur di Pos dan Kelas

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap Juliyus Setpan (28) warga Cidawang, Kelurahan Paku Sekunyi, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Ia ditangkap karena pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelatih ekstrakurikuler (ekskul) ini mencabuli siswi SMP berinisial CF (13) warga Martapura, murid sekolah tempat pelaku mengajar ekskul.
1. Pelaku cabuli korban di pos satpam dan kelas
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Perbuatan itu dilakukan pelaku tidak hanya satu kali, namun sudah dua kali. Kejadian pertama pada Senin (7/11/2022 ) di Pos Satpam SMP Negeri di Kota Baru, Kecamatan Martapura.
Kemudian pada 11 November 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini aksi cabul itu dilakukan di kelas.
2. Korban alami trauma dan takut bertemu pelaku
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us