Prabumulih, IDN Times - Seorang remaja berinisial FS (17) diduga sebagai komplotan penganiayaan dan perampasan sepeda motor, diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih saat nongkrong menunggu malam pergantian tahun baru 2022.
Pelaku FS yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur ini, merupakan satu dari komplotan bersama tiga temannya yang berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).