Palembang, IDN Times - Terduga pelaku yang menghilangkan nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda di tempat persembunyiannya.
Terduga pelaku Eeng Praza (48) warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, diringkus di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, tepatnya di sebuah rumah yang dikelilingi air.
