Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)
Cekcok diawali antara korban Mandra dengan menantunya berinisial RA (15). Korban sempat melarang cucunya yang baru berusia enam hari untuk dibawa keluar rumah.
RA awalnya bersama kakak perempuannya bernama Wiwin datang untuk membawa anaknya ke rumah orangtua mereka. Namun,l hal itu dilarang oleh korban.
"Saat ini RA sudah kita amankan. Sedangkan pelaku melarikan diri," ungkap dia.
Korban melarang cucunya dibawa karena permasalahan adat, karena belum ditepung (syukuran). Pelaku RA yang emosi melihat anaknya tak diizinkan dibawa ke rumah orangtuanya, lalu emosi memukul dan menendang korban.
Korban membalas dan mencabut pisau dan menusuk RA. Meski sempat terluka, RA pulang menceritakan kejadian yang dialami kepada Masuri ayah kandungnya.
"Masuri mendengar cerita itu lalu menemui korban sendirian. Namun belum sempat korban berbicara, pelaku langsung menusukkan sajam hingga korban terkapar," jelas dia.