Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pertikaian 2 Besan Berujung Maut, Menantu Jadi Tersangka

Pertikaian 2 Besan Berujung Maut, Menantu Jadi Tersangka
(Korban tewas akibat ditikam besan sendiri di Musi Rawas) IDN Times/istimewa
Intinya Sih
  • Kematian Herman (47) diakibatkan oleh cekcok dengan menantunya, RA (15), karena melarang membawa cucunya yang baru lahir pulang ke rumah orangtuanya.
  • Polres Musi Rawas memeriksa RA terkait kasus tersebut, sementara ayah RA masih buron. Barang bukti berupa senjata tajam dan handphone Redmi diamankan.
  • Kapolsek Muara Beliti mengimbau masyarakat, tokoh masyarakat, dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri secara persuasif. Peristiwa terjadi di rumah korban di RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Musi Rawas, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Musi Rawas turut memeriksa RA (15) warga RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, terkait kematian mertuanya Herman (47) pada Sabtu (23/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Korban Herman tewas setelah ditusuk oleh pelaku Masuri (54) atau ayah dari RA akibat cekcok karena korban tak mengizinkan RA membawa bayinya pulang ke rumah orangtuanya.

1. Menantu korban ikut andil dalam pembunuhan

i stock photo
i stock photo

Kapolsek Muara Beliti, IPTU Subardi mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus tersebut. Namun seorang pelaku lagi masih buron.

"Jadi ada dua pelakunya yakni menantu korban bernama RA dan Masuri besan korban. Barang bukti yang diamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu buah sarung pisau, dan satu unit handphone Redmi,” ujar Kapolsek Minggu (24/12/2023).

2. Polisi minta pelaku menyerahkan diri secara persuasif

(Ilustrasi DPO) IDN Times/istimewa
(Ilustrasi DPO) IDN Times/istimewa

Saat ini sang menantu sudah diperiksa di Satreskrim, dan untuk pelaku lain (ayah RA) masih dalam proses pencarian.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan keluarga pelaku, agar menyerahkan diri secara persuasif.

3. Korban larang pelaku bawa bayinya karena belum berusia 1 minggu

(Ilustrasi pembacokan) IDN Times/istimewa
(Ilustrasi pembacokan) IDN Times/istimewa

Korban Herman (47) warga RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti, meninggal di tangan besannya sendiri yakni Masuri (54) dan RA, yang juga warga RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti. Mirisnya, kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi korban yang melarang RA membawa cucunya pulang ke rumah orangtuanya karena baru berusia 6 hari.

Alasan korban melarang pelaku RA membawa anaknya tersebut karena belum berumur sepekan. Akibatnya, RA emosi langsung memukul dan menendang korban.

Herman sempat melakukan perlawanan dengan mencabut pisau dan menusuk pelaku RA. Sedangkan RA pulang ke rumah orangtuanya, dan melaporkan kejadian yang dialami kepada pelaku Masuri ayah kandungnya.

Masuri pun datang ke rumah korban dan terlibat pertengkaran, hingga Herman tewas setelah dianiaya menggunakan pisau.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More