Palembang, IDN Times - Pemuda bernama Robin (22) cuma bisa tertunduk setelah ditangkap petugas kepolisian dari Polres Banyuasin. Robin merupakan pria yang viral melakukan onani di sebuah warung milik korban berinisial ID kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Robin mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf karena onani di ruang publik, apalagi terlanjur nafsu melihat korban menggunakan baju seksi saat menjaga warung.
"Saya datang ke sana melihat dia pakai rok pakaian 'u can see', jadi saya nafsu. Aku khilaf lakukan perbuatan itu," ungkap Robin, Kamis (17/5/2023).