Palembang, IDN Times - Seorang pekerja migran bernama Fahmi (45) asal Gelumbang, Sumatra Selatan (Sumsel) dilaporkan meninggal di dunia di dalam tahanan di Hong Kong. Fahmi yang ditahan pihak imigrasi karena melakukan pelanggaran izin tinggal diduga meninggal karena menderita asma selama ditahan imigrasi.
"Mendiang Fahmi meninggal pada 24 Juli setelah sehari sebelumnya (23/7/2024) dan sempat di rujuk ke North District Hospital. Fahmi mengeluh sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dengan indikasi awal cardiac arrest," ungkap Pengantar Kerja Ahli Madya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Aminah, Jumat (16/8/2024).