Musi Banyuasin, IDN Times - Pasangan Suami istri bernama Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Korban bernama Andika Pratama (11).
Kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang saksi mendengar jika anak korban berteriak kesakitan saat pasutri tersebut memukuli anaknya.
"Korban meninggal dunia dengan luka robek, lecet, dan memar di seluruh tubuh. Korban dipukul menggunakan gayung serta selang plastik sepanjang 135 sentimeter," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Jumat (26/11/2021).