Pasca HET Naik, Elpiji 3 Kg di Lahat Tembus Rp60 Ribu

Lahat, IDN Times - Usai Pemprov Sumsel mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg menjadi Rp18.500 per tabung, kini kenaikan gas melon ikut melejit di Kabupaten Lahat.
Dari laporan warga, belum lama ini di Kecamatan Tanjung Sakti, harga gas subsidi tersebut dijual mulai dari harga Rp50 ribu, Rp 55 ribu hingga Rp60 ribu per tabung. Harga tersebut sudah tiga kali lipat dari HET yang ditetapkan pemerintah.
1. Harga tinggi ditambah stok tidak ada

Kenaikan harga gas tiga kilogram ini terjadi di kalangan pengecer dikarenakan gas di pangkalan sulit didapat. Warga yang datang untuk membeli di pangkalan tak jarang harus pulang dengan tangan kosong karena kehabisan stok.
Imbasnya, warga terpaksa mencari gas melon tersebut di tangan pengecer, yang harganya jauh di atas HET.
"Selain harganya tinggi, stok gasnya sekarang yang tidak ada. Kalau ada satu saja, bisa dijual sampai Rp60 ribu per tabung," ungkap Rama, warga Kota Baru, Selasa (21/1/2025).
2. Diduga ada mafia penimbun gas subsidi

Persoalan kenaikan gas ini bukan hal baru. Selama ini, permainan mafia penimbun gas disubsidi untuk warga miskin, kerap terjadi di wilayahnya. Buktinya beberapa tahun lalu, kasus penimbunan gas bersubsidi ini pernah terbongkar.
"Memang yang seperti ini bukan hal baru, nanti kalau sudah heboh pasti lancar lagi, setelah itu hilang lagi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, seharusnya tidak tinggal diam dengan kondisi ini, tapi jangan pula nanti jadi pura-pura tidak tahu," ungkapnya.
3. Pertamina tak bisa awasi sampai ke pengecer

Sementara itu, Sales Branch Manager IV Sumsel Pertamina, Nanda Septiantoro menerangkan, pihaknya tidak bisa lakukan pengontrolan hingga ke tingkat pengecer. Namun jika agen atau pangkalan terbukti menjual ke pengecer, apalagi dalam jumlah besar, pihaknya bakal beri sanksi tegas.
"Masalahnya, jika pengecer ini beli sedikit sedikit ke tiap pangkalan, kita tidak tahu juga cara untuk membuktikannya. Kalau untuk aturannya, yang beli gas subsidi harus gunakan KTP,. Tapi tergantung lagi di pangkalan buat aturannya seperti apa," ujar Nanda.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga melakukan pengawasan ketat, terkait distribusi gas subsidi ini hingga ke pelosok desa. Agar dalam penyalurannya, gas yang diperuntukkan untuk warga miskin ini tersalur tepat sasaran.
"Pemerintah harus bertindak tegas kepada mafia gas subsidi ini. Karena dampaknya, banyak masyarakat kecil di desa yang menjadi korban," ujarnya.