Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Keaehatan (Dinkes) Kota Palembang memastikan perkembangan COVID-19 mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan. Bahkan saat ini, penyebaran kasus mulai rendah dan Palembang sudah dinyatakan sebagai wilayah zona oranye.

"Per 15 Agustus kemarin kita masuk zona oranye. Kasus harian menurun dan hasil indikator penularan COVID-19 merendah," ujar Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan kepada IDN Times, Kamis (19/8/2021).

1. Aturan PPKM masih mengacu Inmendagri dan Surat Edaran Wako Palembang

Ilustrasi tes swab (IDN Times/Dokumen)

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 meski terjadi penurunan kasus.

"Meskipun tingkat risiko penyebaran berada di kondisi sedang, tetapi segala aturan tetap mengacu Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Wali Kota Palembang tanpa pelonggaran," tambahnya.

2. Kapasitas pengunjung mal di Palembang masih terbatas

Editorial Team

Tonton lebih seru di