Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dengan sistem elektronik, melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Rabu (21/9/2022).
Penerapan KTP digital sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah akses perpindahan data, serta mempercepat layanan kependudukan.