Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menerapkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang.
Satlantas memperketat pintu masuk ke Sumsel dengan memeriksa kendaraan yang datang. Adapun ruas yang dijaga ketat adalah perbatasan Palembang dan Banyuasin yang lokasinya tersebar di Terminal Karya Jaya-KM 12, Talang Jambe, dan Plaju. Sedangkan Perbatasan Palembang dan Ogan Ilir dilakukan di Dekranasda, Jakabaring.
"Mereka diminta menunjukkan surat sudah melakukan vaksinasi, PCR, atau antigen sebagai syarat boleh melintas," ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kombes Pol Endro Ariwibowo kepada IDN Times, Kamis (29/7/2021).