Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menyosialisasikan pembelian minyak goreng penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Padahal pemerintah pusat sudah melakukannya mulai hari ini, Senin (27/6/2022).
Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menerima surat pemberitahuan soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah pusat.
"Baru tahu dari berita terkait tahap sosialisasinya. Untuk penerapan belum," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Rabu (29/6/2022).