Banyuasin, IDN Times - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin pada 12 Oktober 2022 lalu bernama Kevin alias Peni (42), ditembak mati oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin. Pelaku dilumpuhkan karena berusaha menembak saat ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Polisi kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Namun saat akan ditangkap, pelaku menggunakan senpira jenis revolver menembaki petugas dengan niat melarikan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Selasa (1/11/2022).