Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuhan Sadis Pasutri di Banyuasin Ternyata Dipicu Utang Piutang

Ilustrasi olah TKP di lokasi pembunuhan di Pulau Rimau (Dok: istimewa)

Banyuain, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.

Dari hasil interogasi didapati bahwa motif pembunuhan terhadap korban karena permasalahan utang piutang. Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, membenarkan motif pencurian hingga pembunuhan tersebut.

"Motifnya karena salah satu tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp13 juta," ungkap Harry, Jumat (14/10/2022).

1. Tersangka Yuda otak perampokan dan pembunuhan

Evakuasi jasad korban pembunuhan di Banyuasin (Dok: istimewa)

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Yuda (49), ia mengaku memiliki utang sebesar Rp13 juta. Utang itu sering ditagih oleh korban sehingga ia kesal, dan merencanakan pembunuhan disertai perampokan.

Yudi lantas mengajak keempat temannya yakni Kaillani (49), M Reynaldi (39), RA (16), dan Kevin alias Peni (DPO) untuk mendatangi rumah korban.

"Para tersangka melakukan aksinya Rabu (12/10/2022) dengan memasuki rumah lalu mengeksekusi korban," jelas dia.

2. Tersangka merampok ratusan juta dari rumah korban

Ilustrasi penondongan pistol. (IDN Times/Aditya Pratama)

Para tersangka mengikat korban menggunakan tali yang terbuat dari karet ban dalam. Kedua korban dihabisi dengan senjata tajam, dan ditinggal begitu saja di dua ruangan berbeda. Usai membunuh, para pelaku lantas memeriksa seluruh isi rumah dan mengambil barang berharga.

"Kemudian tersangka langsung mencari benda dan harta berharga milik korban. Uang tunai sebanyak Rp 232,9 juta, perhiasan, dan handphone dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban adalah Rp383,9 juta," ungkap Harry.

3. Satu pelaku masih buron

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Kedua korban mengalami luka senjata tajam. Korban Sunardi menderita luka robek di bagian kuping dan luka robek samping dagu sebelah kiri, luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka robek di bagian atas kening sebelah kiri, dan luka robek di bagian kepala belakang.

Lalu korban Sri Sunarti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka cekikan kain di sekeliling leher, serta luka memar di bagian mata sebelah kiri.

"Untuk satu pelaku lagi masih dilakukan pengejaran," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us