Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) menetapkan satu orang tersangka berinisial NE (46), operator ekskavator sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/10/2021) lalu.
"Ledakan dipicu oleh percikan api dari knalpot ekskavator yang digunakan untuk menutup sumur minyak ilegal. Api tersebut diduga menyambar gas yang berada di lumpur," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Kamis (14/10/2021).