Palembang, IDN Times - Ombudsman RI perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan dugaan maladministrasi saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA 2023 di Palembang. Temuan ini merupakan hasil Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) ke beberapa sekolah.
Temuan awal Ombudsman yang dilakukan pihak sekolah terjadi saat proses tes mandiri. Selain itu, tidak adanya tranparansi selama proses penerimaan siswa didik yang dilakukan pihak sekolah.
"Kita menemukan masalah pada PPDB belum dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (23/8/2023).