Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Aipda EDS, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berinisial SM (19).
SM yang berprofesi seorang sales motor menuduh Aipda EDS melakukan pelecehan terhadapnya di ruangan Satlantas Polres Muba. Awalnya, SM dibawa ke kantor polisi karena ditilang tidak memakai helm, Kamis (15/7/2021) lalu.
"Sebenarnya korban pergi bersama rekannya. Saat itu korban tidak pakai helm, jadi keduanya dibawa ke Polres Muba. Sampai di lokasi, teman pria disuruh menunggu sedangkan korban dibawa ke dalam ruangan," ungkap Kuasa Hukum SM, Afrizal kepada IDN Times, Sabtu (17/7/2021).
