Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Oknum petinggi BEM Unsri Diduga Lecehkan Beberapa Mahasiswi
https://pin.it/1DerdOCth
  • Mahasiswi Unsri mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum petinggi BEM.
  • BEM Unsri memberikan respons resmi dengan memberhentikan MFA dari posisinya sebagai Wakil Ketua BEM.
  • Pihak kampus akan menurunkan tim investigasi untuk mengusut kabar pelecehan seksual tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Ilir, IDN Times -Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Unsri. Terduga pelaku berinisial MFA dan diduga korbannya sudah banyak.

Hal tersebut terungkap setelah viral di media sosial. Curhatan mahasiswi tersebut diposting dalam akun @unsrifess, pada Jumat (25/10/2024), dan telah dibaca 11 ribu orang.

Mahasiswi yang juga anggota BEM Unsri ini mengaku, kalau ia sudah melaporkan MFA tersebut atas pelecehan seksual secara verbal maupun non verbal yang ia alami.

1. Diduga banyak korban lainnya yang belum berani berbicara

illustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam postingannya, korban menceritakan bentuk pelecehan seksual yang dialami saat berada di kantor sekretariat BEM Unsri. 

Namun, karena merasa takut sebab pelaku adalah petinggi di BEM, mahasiswi ini hanya diam saja. Begitupula dengan teman temannya yang melihat kejadian itu.

Ia berharap agar persoalan ini segera biss ditindaklanjuti secepatnya. Dirinya juga berharap agar siapa saja mahasiswi yang pernah mengalami hal serupa untuk berani berbicara. Sebab, jika dibiarkan pelaku akan terus berlindung di balik jabatannya tersebut. 

2. Terduga pelaku MFA diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya

pelecehan dan kekerasan seksual (X/@agama_nusantara)

Tak lama setelah kasus ini ramai diperbincangkan, BEM Unsri memberikan respons resmi. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, dan Pj Satuan Pengawas Internal, Khoirun Addin Ariansyah, tertanggal Sabtu (26/10/2024) disebutkan bahwa MFA diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri.

M Malikra Akbar dari Departemen Eksternal BEM Unsri menyebutkan, bahwa memang benar MFA sudah dikeluarkan dari BEM Unsri. Sebab BEM Unsri menolak keras tindakan pelecehan.

"Untuk tindak lanjut usut tuntasnya kami masih berusaha menghubungi pihak rektorat dan korban, apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan," kata Malik saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024).

Menurutnya, korban juga seorang mahasiswa. Namun secara spesifiknya belum bisa menginformasikan karena masih ditelusuri. Kabarnya untuk korban lebih dari satu.

"Kami sekarang sudah membuat pengaduan di BEM. Jadi kami menunggu teman-teman yang memang korban juga untuk dikumpulkan untuk dilakukan tindak lanjut ke depannya," katanya.

3. Wakil rektor sebut sudah turunkan tim Investigasi

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Freepik; https://tau.id/zwv7j)

Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk investigasi untuk mengusut kabar ini.

"Nanti kita akan turunkan tim investigasi supaya masalahnya bisa clear," katanya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2024). 

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak pelecehan seksual

Ilustrasi kampanye melawan kekerasan seksual. (Rakyatpriangan.com)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak maupun perempuan, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan

Email:petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Handphone: +62812-7831-593

Editorial Team

Related Article