Palembang, IDN Times - Polsek Belitang II OKU Timur menangkap seorang petani bernama Berahim (45), tak lama setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial YU (13).
Kasus pencabulan ini terjadi di rumah korban saat ia tertidur. Tersangka masuk ke dalam kamar korban di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Senin (25/10/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dirinya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tersangka langsung kita bawa ke Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, Selasa (2/11/2021).
