Niat Nikah Dengan Motor Curian, Duda di Palembang Ditangkap Polisi

- Seorang duda ditangkap polisi karena mencoba melarikan motor curian saat transaksi COD di Palembang.
- Pelaku pura-pura ingin membeli motor, namun malah membawa kabur dan menjualnya untuk membeli perhiasan mahar pernikahan.
- Polisi berhasil menemukan pelaku setelah melakukan penyelidikan, dan pelaku harus mendekam dalam penjara serta pernikahannya batal.
Palembang, IDN Times - Seorang pria duda bernama Renaldi (47) ditangkap polisi usai mencoba melarikan motor saat melakukan transaksi Cash On Delivery (COD). Transaksi yang awalnya dilakukan di Facebook tersebut bermula saat pelaku mengajak korban Nopri Romadon bertemu untuk mengecek motor N-Max yang dijual korban.
"Kami sepakat bertemu di Pasar Palimo Palembang. Pelaku bahkan sempat mengajak saya makan terlebih dahulu sebelum transaksi," ungkap korban Nopri, Rabu (10/12/2025).
1. Pelaku beralasan untuk mengetes motor korban

Usai bertemu, pelaku pun mengcek kendaraan tersebut dan meminta izin kepada korban untuk mengecek motor tersebut. Karena tak curiga, korban mempersilakan pelaku membawa motornya. Pelaku yang mengetahui surat-surat kendaraan ada di dalam jok motor langsung membawa lari motor tersebut.
"Saat tes drive itu pelaku langsung kabur membawa motor saya," jelas dia.
2. Pelaku ngaku ke showroom jual motor untuk keperluan anak

Keberadaan pelaku dan motor milik korban mulai terendus polisi usai polisi melakukan penyelidikan. Motor tersebut bahkan sudah dijual pelaku ke salah satu showroom motor di Palembang sehingga polisi langsung melakukan penangkapan.
Pelaku berkilah, membutuhkan uang untuk menikah sehingga mencari cara agar dapat membeli perhiasan sebagai mahar untuk pujaan hati. Pernikahan yang rencananya berlangsung akhir pekan ini pun akhirnya kandas.
"Motor itu saya jual diharga Rp19,5 juta karena suratnya lengkap. Saya beralasan ke showroom butuh uang untuk anak padahal untuk mahar," jelas dia.
Dirinya pun mengaku menyesal telah melakukan penggelapan dan batal menikahi pujaan hatinya. Atas perbuatan tersebut dirinya harus mendekam dalam penjara.
"Saya minta maaf kepada calon dan keluarganya. Saya terpaksa melakukan itu," jelas dia.
3. Polisi benarkan penangkapan pelaku

Kasubbid Penmas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, Renaldi menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli melalui media sosial Facebook.
"Setelah bertemu dengan korban dan memegang surat-surat kendaraan dengan alasan ingin mengecek mesin, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjualnya ke showroom," jelas Kompol Putu.
Dari pengakuan pelaku, motor hasil kejahatan itu dijual untuk membeli perhiasan mahar pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan minggu ini. Namun akibat perbuatannya, pernikahan batal dan pelaku kini harus menjalani proses hukum.
“Pernikahan pelaku dipastikan batal dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.


















