Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tahun depan bakal mendapatkan penghasilan tetap. Pasalnya, pemerintah pusat sudah menetapka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Penghasilan tetap tersebut nantinya akan dialokasikan bersama dana desa untuk tahun 2020 sehingga ada penambahan bagi dana desa.

"Kades dan Sekdes dan seksi-seksi yang masih honorer akan diberikan penghasilan tetap. Ini sudah dibahas untuk di RAPBN 2020," ujar Kepala Perwakilan (Kakanwil) Kemenkeu Sumsel, Tauhid, Senin (19/8).

1. Sumber dana dari APBN melalui penambahan DAU

IDN Times/Rangga Erfizal

Tauhid mengungkapkan, penghasilan tetap itu juga berlaku untuk para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk sumber pendanaan penghasilan tetap berasal dari APBN, melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berlaku pada tahun 2020.

"Diharapkan setelah diberikan gaji tetap yang sesuai, maka pelayanannya akan menjadi lebih bisa maksimal," ujar dia.

2. Penghasilan tetap diharapkan tingkatkan kualitas SDM

Editorial Team

Tonton lebih seru di