Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta umat muslim tetap fokus menjalankan ibadah. Terlebih pandemi COVID-19 jelang Ramadan yang dimulai pada 24 April nanti.
Ketua MUI Kota Palembang, M Saim Marhadan kepada IDN Times mengatakan, umat Islam di Kota Palembang harus menjalankan sesuai syariat Islam. Ia berharap ibadah tahun ini tidak mengurangi khidmat beribadah di tengah pandemi COVID-19.
"Puasa tetap, tidak masalah di kondisi pandemi. Tapi kita minta umat Islam di Kota Palembang lakukan ibadah sesuai tuntunan agama Islam. Ikuti anjuran Allah, Rasul, dan pemerintah," ujar Saim Marhadan, Senin (13/4).
