Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Masyarakat dapat meninjau data dirinya sudah masuk dalam DPT atau belum melalui mekanisme pengecekan online secara mudah hanya lewat gawai.
Pengecekan tersebut sangat mudah cukup membuka mesin pencarian di dalam gawai, masyarakat dapat sekaligus mengecek dimana lokasi dirinya melakukan pemilihan kepala daerah.
Proses pengecekan pun dapat dilakukan secara sederhana tak sampai 2 menit, masyarakat dapat memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum di dalam DPT terbaru.
Berikut IDN Times merangkum cara agar masyarakat dapat mengecek DPT hanya dari rumah tanpa perlu repot menuju kantor KPU.