Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Masyarakat dapat mengecek DPT Pilkada 2024 secara online lewat gawai
  • Pengecekan bisa dilakukan dengan membuka browser, mengisi NIK, dan mengonfirmasi nomor WhatsApp
  • Informasi lengkap terkait status pemilih akan ditampilkan setelah verifikasi

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Masyarakat dapat meninjau data dirinya sudah masuk dalam DPT atau belum melalui mekanisme pengecekan online secara mudah hanya lewat gawai.

Pengecekan tersebut sangat mudah cukup membuka mesin pencarian di dalam gawai, masyarakat dapat sekaligus mengecek dimana lokasi dirinya melakukan pemilihan kepala daerah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di