Musi Banyuasin, IDN Times - Badan Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Selatan (BPBD Sumsel) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di dua wilayah. Penetapan status ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
Kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba). Jika risiko bencana masih tinggi di dua wilayah tersebut, perpanjangan status dapat dilakukan.
