Palembang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Hadi Tjahjanto, mengakui ada beragam persoalan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah. Menurut Hadi, program ini dimanfaatkan oknum di BPN hingga menimbulkan permasalahan hukum.
"Ini oknum, kita akan urus para oknum tersebut, lalu kita akan selesaikan permasalahan yang timbul itu," ungkap Hadi Tjahjanto di Palembang, Rabu (12/4/2023).