Palembang, IDN Times - Mapolrestabes Palembang menindak 13 pasangan tanpa ikatan pernikahan di sejumlah penginapan, Selasa (10/11/2020) malam. Mereka terjaring di kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Sukarela, dan Jalan R. Soekamto Palembang.
"Ada sekitar 13 pasangan ikut diamankan saat berada di dua lokasi, Jalan Sukarela dan Jalan R. Soekamto," jelas Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani," Rabu (11/11/2020).