Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar (Dok: BPJN Kalbar)
Perumah di kawasan Kambang Iwak Palembang merupakan salah satu kawasan elit di Palembang. Berdasarkan pantauan harga dari laman jual beli, rumah dan tanah di Kawasan Kambang Iwak bervariasi mulai Rp4,5 miliar hingga Rp17,5 miliar.
Dedy Mandarsyah sendiri merupakan seorang pejabat publik berstatus pegawai eselon III A dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dedy sendiri diangkat sebagai kepala BPJN Kalimantan Barat pada bulan Oktober 2024 lalu. Sebelum pindah ke Kalbar, Dedy merupakan kepala BPJN Aceh.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang diakses di laman E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy memiliki kekayaan sekitar Rp9 miliar. Laporan harta kekayaan itu disampaikan Dedy saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.
Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periodik 2018 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.
Saat pertama melapor, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar yang berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 3 unit. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta. Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri.
Sedangkan untuk kepemilikan aset kendaraan dirinya melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri. Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar.
Sejak mengisi jabatan sebagai kasatker, Dedy Mandarsyah secara rutin mengirimkan LHKPN ke KPK. Terakhir LHKPN yang dilakukan Dedy tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Pada LHKPN 2024, Dedy tetap mencamtumkan tiga aset rumah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan terbaru dirinya menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah.
Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta. Pada LHKPN terbaru, dirinya menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta. Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar. Total secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy mencapai Rp9,4 miliar.