Masjid Agung Palembang Izinkan 1.000 Orang Salat Id Berjemaah

Palembang, IDN Times - Pengurus Masjid Agung Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang mengizinkan umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, meski Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau salat Id dilakukan di rumah masing-masing.
"Salat Id hanya di dalam masjid saja. Bagi yang di luar, biasa digelar jalan raya dan halaman parkir, tidak boleh lagi," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (11/5/2021).
1. Masjid Agung Palembang biasanya menampung hingga 10 ribu jemaah

Menurutnya, walau panitia masjid tetap mengizinkan pelaksanaan salat Id, namun pihaknya konsisten melakukan pembatasan kapasitas jumlah jemaah. Serta tidak menggelar salat Id di halaman maupun di luar Masjid Agung Palembang.
"Biasanya yang berjemaah sampai tumpah ke jalan, jumlahnya antara 5 ribu-10 ribu. Kini hanya sekitar 1.000 jemaah saja," kata dia.
2. Pelaksanaan salat Idul Fitri bakal diawasi polsek setempat

Sarnubi menyampaikan, pelaksanaan salat Id di Masjid Agung Palembang sudah mengantongi izin dari Satgas COVID-19. Pengelola masjid nantinya bakal dibantu oleh aparat kepolisian dan mendapatkan rekomendasi dari Dinkes Palembang.
"Nanti kami akan dibantu Polsek Ilir Barat I dan Kelurahan yang berjaga di area luar masjid," timpalnya.
3. Minta warga yang tinggal jauh dari Masjid Agung tak perlu datang

Sejauh ini, status zona di sekitar Masjid Agung berada dalam risiko aman atau zona kuning. Mengingat situasi masih pandemik COVID-19, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang berasal dari luar Kelurahan 19 dan 22 Ilir, diminta tidak melaksanakan salat Id di Masjid Agung.
"Warga yang dari kelurahan zona merah dan oranye sebaiknya tidak usah ke sini, karena kami hanya melayani warga sekitar. Agar tidak ada penyebaran, sebaiknya di luar wilayah salat masing-masing di rumah," tandas dia.