Palembang, IDN Times - Kepala Biro Operasi (Kabag Opd) Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Kamaruddin menjelaskan, pihaknya sedang mengantisipasi arus mudik pasca larangan mudik yang berlaku 6 Mei-17 April.
Antisipasi pertama yang dilakukan oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) adalah memperpanjang larangan tersebut hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Kita di Sumsel, perpanjang masa larangan mudik dari 18 Mei hingga 24 Mei mendatang, hingga dilanjutkan sampai 31 Mei. Harapannya mengantisipasi arus balik pasca tanggal 17 Mei," ungkap Kamaruddin, Senin (17/5/2021).