Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyikapi maraknya narasi penculikan anak didik. SE nomor 420/ 0385/DISDIK/2023 ditujukan untuk mencegah kasus penculikan terhadap siswa sekolah mulai dari TK, SMP.
"Pihak sekolah diminta lebih aktif mengawasi saat jam pulang sekolah berlangsung," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori, Sabtu (4/2/2023).
