Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Pasar Cinde

IMG-20250707-WA0030.jpg
Penetapan tersangka Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • 74 saksi diperiksa, Harnojoyo ditetapkan tersangka
  • Harnojoyo memberikan diskon 50 persen untuk BPHTB
  • Harnojoyo ditetapkan jadi tersangka menyusul empat orang lainnya termasuk Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang telah ditahan terlebih dahulu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang

Palembang, IDN Times - Mantan Wali Kota Palembang periode 2015-2023, Harnojoyo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Harno. Harnojoyo jadi tersangka menyusul empat orang lainnya, salah satunya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dalam kasus serupa yakni dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup terkait penetapan tersangka H (Harnojoyo). Sehingga pada hari ini tersangka langsung ditahan di Rutan Pakjo, Palembang," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan Umaryadi, Senin (7/7/2025).

1. Sudah ada 74 saksi diperiksa

IMG-20250707-WA0039.jpg
Penetapan tersangka Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Harnojoyo dari saksi menjadi tersangka. Harnojoyo sendiri dipanggil ke Kejati Sumsel dalam rangka pemeriksaan saksi sebelum ditahan sebagai tersangka.

"Sejauh ini sudah ada 74 saksi yang kita periksa untuk melakukan pengembangan dan memeriksa keterlibatan pihak lain," jelas dia.

2. Harnojoyo berikan diskon 50 persen untuk BPHTB

IMG-20250707-WA0038.jpg
Penetapan tersangka Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Umaryadi menyebut, dalam modus operandinya, Harnojoyo memberikan potongan sebesar 50 persen untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pengembang. Dalam hal ini PT Magna Beatum menerima keuntungan dari pengurangan nilai yang ada.

"Nilai BPHTB yang semestinya dibayarkan ke Pemerintah Kota Palembang adalah Rp 2,2 miliar. Namun, hanya dibayar Rp 1,1 miliar atas perintah tersangka," jelas dia.

3. Ada empat tersangka ditahan

IMG-20250707-WA0029.jpg
Penetapan tersangka Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang. Mereka yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Edi Hermanto yang menjabat Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Raimar Yousnandi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum, dan Aldrin Tando yang merupakan Direktur PT Magna Beatum. Namun, Aldrin saat ini sedang berada di luar negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us