Padang, IDN Times - Dua orang pemuda asal Padang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung karena melakukan pencurian saat lebaran Idul Fitri lalu.
"Keduanya diduga melakukan pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik pada lebaran Idul Fitri lalu," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri.
Ia mengungkapkan, kedua pria tersebut masing-masing berinisial R (34) dan DM (28) yang ditangkap di Kota Padang pada Sabtu (19/4/2025) kemarin.