LPSK Temui Keluarga Korban Pencabulan Ibu Muda di Jambi

Jambi, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi lokasi pemukiman belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kota Jambi, Senin (13/2/2023).
Tim lapangan LPSK datang sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (13/2/2023) bersama rombongan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka bertemu langsung dengan para korban dan orangtua korban.
LPSK menengok langsung kondisi korban pelecehan yang dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini, ibu muda pemilik tempat sewa atau rental PlayStation (PS) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
1. LPSK tawarkan perlindungan untuk keluarga korban

Dalam pertemuan itu, pihak LPSK juga menggali informasi kebenaran dari kejadian yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini mengatakan, LPSK berencana memberi bantuan perlindungan saksi untuk korban dan keluarganya.
"LPSK hadir untuk memberikan dukungan terhadap keluarga korban. Apakah itu pendampingan korban, keamanan anak, atau orangtuanya," kata Asi Noprini.
2. Ada rasa ketakutan dari keluarga korban

Dari hasil pertemuan itu, pihak LPSK mendapat informasi penting termasuk pengaduan dari keluarga korban yang merasa ketakutan terhadap ancaman untuk anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
Dari pertemuan itu, sejumlah orangtua mulai khawatir. Apalagi ada orang asing yang kerap menanyakan keberadaan para korban.
"Tadi juga keluarga korban sempat cerita bahwa ada orang asing yang mencari anak mereka sehingga menjadi ketakutan. LPSK mau bantu jika diperlukan oleh keluarga," ujar Asi.
Namun untuk perlindungan bagi korban dan keluarganya butuh persetujuan dari pihak keluarga.
"Kita menunggu orangtua korban. Jika anak mereka ada ancaman, kami akan turun kembali bersama LPSK," ungkap Asi.
3. Butuh waktu pulihkan mental korban

Asi menyebut pihaknya masih berupaya memulihkan mental para korban. Baginya hal itu bukan hal mudah, karena butuh waktu yang cukup panjangan untuk proses pemilihan. Apalagi dalam kasus ini ada serangkaian peristiwa baik dugaan pelecehan seksual maupun tindak kekerasan.
Pihaknya mendorong agar keluarga korban mendapat pendampingan pemulihan trauma pasca kejadian.
"Tidak mukin bisa sembuh secara 100 persen karena sangat rumit kalau sudah menjadi korban pelecehan, kekerasan seksual, dan nonton film porno. Tapi setidaknya bisa mengurangi risiko," pungkasnya.
4. Sebanyak 17 anak di bawah umur jadi korban

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 orang anak di Kelurahan Rawasri, Kota Jambi, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka YSA. Tersangka mengiming-imingi korban melalui rental PS di rumah. Sebagian korban dibujuk untuk menyentuh kemaluan tersangka.
Para korban juga disodorkan tontonan film dewasa. Sebagian lagi korban perempuan dipaksa mengintip saat tersangka berhubungan badan dengan suaminya. Hasil penyidikan dilakukan Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, dua korban yang masih di bawah umur dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.
Tersangka sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSJD Provinsi Jambi. Yunita masih akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.



















