Palembang, IDN Times - Pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kabur, Joko Zulkarnain, mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Joko kabur sebelum proses sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A khusus Sumatra Selatan (Sumsel).
Kejagung bahkan membentuk tim gabungan bersama Kejari Palembang dan Kejati Sumsel untuk memburu terdakwa.
"Terdakwa sudah terpantau keberadaannya oleh Kejagung. Dalam waktu dekat kita tangkap. Penangkapan juga melibatkan tim Polrestabes Palembang," ungkap Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma kepada IDN Times, Sabtu (20/2/2021).