Palembang, IDN Times - Pendengung Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Lina justru mengaku terkejut atas langkah pihak kepolisian memproses kasus pidana penistaan agama yang melibatkan dirinya.
Ia mengakui telah menerima surat pemanggilan dari kepolisian pada 18 April 2023 lalu. Hanya saja, dirinya mengaku sakit serta waktu pemanggilan mendekati hari raya Idul Fitri.
"Memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi, tulisannya klarifikasi. Kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana," ungkap Lina Mukherjee, Jumat (28/4/2023).