Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan Influencer sekaligus konten kreator bernama Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus penistaan agama. Tersangka Lina dianggap menistakan agama Islam setelah membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlinto Basuki, Kamis (27/4/2023).