Palembang, IDN Times - Tersangka kasus konten makan kulit babi sambil membaca bismillah, Lina Mukherjee, akan menjalani sidang perdana pada 25 Juli 2023 mendatang. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang dijadwalkan untuk pembacaan dakwaan.
"Sidang perdananya akan berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan," ungkap Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Kamis (20/7/2023).