Palembang, IDN Times - Sebanyak 40 warga Palembang terjaring razia Protokol Kesehatan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Kamis (17/9/2020) hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Warga itu melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020, seperti tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Seorang pelanggar yang terjaring razia menjelaskan, ia tak memakai masker karena sulit bernapas saat beraktivitas berat. Menurutnya, oksigen yang keluar dan masuk terasa sangat sedikit jika harus menggunakan masker setiap saat.
"Ada bawa masker, tadi sesak napas, saya pengap pakai masker jadi dilepas. Saya tadi angkut barang jadi susah kalau ditutup pakai masker," ujar pengendara truk yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (17/9/2020).