Banyuasin, IDN Times - Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menangkap seorang pelaku penggelapan pembelian 10 ton beras bernama Yogi Pranata (28). Yogi sebagai seorang sopir angkut mengelabui korbannya Sutowo Yusuf (49) yang memesan truk untuk mengantar beras ke Jambi.
"Pelaku seorang sopir mengangkut 10 ton beras menggunakan truk BG 8621 UF menuju Jambi pada 9 November 2023," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, AKP Sari Aprilya Rahmadani, Rabu (27/12/2023).
