Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar acara peluncuran Kampung Tangguh di Kawasan 9 Ilir, Rabu (16/2/2022). Namun kegiatan itu justru membuat kerumunan di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Padahal dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri), kegiatan di ruang publik dibatasi hanya 25 persen. Namun pantauan di lapangan, agenda Pemkot Palembang justru menimbulkan keramaian.
