Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap dua orang kurir narkotika yang membawa sabu sebanyak 20 kilogram. Kedua warga Lampung berinisial RS (45) dan BW (32) ditangkap saat bertransaksi di sebuah hotel berbintang tak jauh dari Polda Sumsel.
"Setelah diselidiki para tersangka ini ternyata baru saja hendak transaksi menjual narkoba sebanyak 20 kilogram. Kami langsung melakukan penangkapan dan mendapatkan seluruh barang bukti tersebut," ungkap Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, Kamis (5/1/2023).
