Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kurangi Volume Proyek Renovasi Hotel Swarna Dwipa, Modus Augie Korupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Palembang melimpahkan berkas perkara tahap kedua kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama Swarna Dwipa Palembang, Augie Yahya Bunyamin. Augie dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
"Tersangka hanya menunggu waktu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang," ungkap Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandie Hasibuan, Rabu (26/10/2022).
1. Kerugian negara capai Rp3,6 milar
Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Augie tidak ditahan sendiri, kontraktor yang menangani renovasi hotel Swarna Dwipa PT Palcon Indonesia bernama Ahmad Tohir (56) turut dijadikan tersangka. Sekitar tahun 2016-2017, hotel Swarna Dwipa Palembang melakukan renovasi dengan pagu anggaran Rp37 miliar.
"Ada dugaan kerugian negara Rp3,6 miliar dari perbuatan kedua tersangka," ujar dia.
2. Ada pengurangan volume pengerjaan proyek renovasi
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us