Palembang, IDN Times - Kuasa hukum Halim Ali alias Haji Alim, Lisa Merida mendatangi Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang bersama sejumlah ulama di Palembang. Kedatangan mereka untuk mengajukan pembataran terhadap tersangka Halim Ali agar bisa mendapat perawatan di rumah sakit usai ditahan oleh Kejari Muba.
Menurutnya, sang klien di tahan oleh penyidik Kejari Muba usai menjalani perawatan di Rumah Sakit. Tersangka dijemput dan dibawa untuk diperiksa sebelum akhirnya langsung ditahan.
"Pak Haji itu saat ini masih terbaring lemas, bahkan tadi saat kami melihat, selang infus saja masih menempel, kasian kami melihatnya, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap salah satu tokoh masyarakat dikota Palembang menurut kami sangat tidak manusiawi, apa yang dikhawatirkan oleh pihak Kejaksaan terhadap klien kami?" ungkap Lisa, Selasa (11/3/2025).