Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran Penahanan Untuk Haji Alim

Intinya sih...
- Kuasa hukum dan ulama Palembang datangi Rutan Kelas 1A Pakjo untuk ajukan pembataran terhadap penahanan Halim Ali.
- Halim Ali berusia 86 tahun, butuh 26 tabung oksigen per hari, tapi di rutan hanya dapat 2 tabung dengan perawat stand by 24 jam.
- Kiai Agog Syarifudin akan melakukan unjuk rasa di Kejati Sumsel sebagai protes terhadap penahanan yang dianggap tidak manusiawi.
Palembang, IDN Times - Kuasa hukum Halim Ali alias Haji Alim, Lisa Merida mendatangi Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang bersama sejumlah ulama di Palembang. Kedatangan mereka untuk mengajukan pembataran terhadap tersangka Halim Ali agar bisa mendapat perawatan di rumah sakit usai ditahan oleh Kejari Muba.
Menurutnya, sang klien di tahan oleh penyidik Kejari Muba usai menjalani perawatan di Rumah Sakit. Tersangka dijemput dan dibawa untuk diperiksa sebelum akhirnya langsung ditahan.
"Pak Haji itu saat ini masih terbaring lemas, bahkan tadi saat kami melihat, selang infus saja masih menempel, kasian kami melihatnya, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap salah satu tokoh masyarakat dikota Palembang menurut kami sangat tidak manusiawi, apa yang dikhawatirkan oleh pihak Kejaksaan terhadap klien kami?" ungkap Lisa, Selasa (11/3/2025).
1. Halim Ali butuh 26 tabung oksigen per hari
Menurut Lisa, Halim Ali dalam keadaan sakit bukan pura-pura sakit. Halim Ali diketahui sudah berusia 86 tahun dan membutuhkan 26 tabung gas oksigen setiap harinya. Sedangkan ketika berada di dalam rutan dirinya hanya mendapat 2 tabung per hari dengan perawat yang harus stand by selama 24 jam.
"Pak haji harus didampingi terus karena kondisi beliau saat ini," jelas dia.
Dirinya melihat bahwa, Halim Ali penahanan Halim Ali begitu dipaksakan oleh penyidik. Padahal kliennya tidak menunjukan indikasi akan melarikan diri.
"Beliau dirawat bahkan sudah dari enam bulan yang lalu, bolak balik masuk Rumah Sakit, pak Haji itu sudah lama menderita sakit dari tahun 2020, penyakit radang paru-paru, jantung, darah tinggi, kolesterol tinggi, sesak napas, asma, tapi yang parah setelah COVID-19 kondisi beliau drop," jelas dia.
2. Alim ulama Palembang datangi rutan jenguk Halim Ali
Sementara itu perwakilan alim ulama di Palembang, Kiai Agog Syarifudin yang turut membesuk Halim Ali mengatakan, prihatin dengan kondisi yang menimpa tokoh Palembang tersebut. Menurutnya, penahanan yang dilakukan kejaksaan sangat tidak manusiawi.
"Selain doa yang kami tujukan kepada beliau, kami juga merasa prihatin dengan kondisi beliau," jelas dia.
3. Ancam akan datangi Kejati Sumsel demi unjuk rasa
Dirinnya pun berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk melakukan unjuk rasa. Mereka menentang sikap kejaksaan yang dianggap sudah berlaku semena-mena terhadap Halim Ali.
Insyallah Ulama Sumsel akan bergerak mendatangi Kejati Sumsel, semacam unjuk rasa, untuk menunjukan begini keadaan Ulama, Kiai yang ada dikota Palembang, terkait berapa jumlahnya Allah yang menentukan," jelas dia.